Hallo, Herzlich Willkommen!

Find us on facebook

Wednesday, January 14, 2015

On 2:22 AM by Unknown in    No comments
Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) untuk tingkat kabupaten/kota merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat e-Government, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Republik Indonesia. Kegiatan PeGI dilakukan untuk melihat peta kondisi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat kabupaten/kota. Namun dalam kesempatan ini pada blog ini saya akan menampilkan PeGI untuk dua provinsi yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai menurut penilaian saya sendiri.

Berikut ini adalah tabel PeGI Provinsi Aceh beserta kabupaten/kota :


Tabel PeGI Prov. Aceh beserta Kab/Kota
Berdasarkan tabel penilaian PeGI diatas maka ditentukan 2 peringkat tertinggi dimulai dari  portal Kota Banda Aceh sebagai berikut rinciannya :

Kota Banda Aceh



Penilaian ini dinilai dari segi :
  • User interface yang membuat user nyaman
  • Layanan masyarakat yang lebih lengkap selain LPSE
  • Kelengkapan aplikasi yang paling banyak dibanding portal lainnya
  • Kelengkapan kebijakan dimulai dari kebijakan hukum, kelengkapan sumber data, dan lainnya
Provinsi Aceh


Penilaian ini dinilai dari segi :
  • User interface yang rapih dan tidak terlalu mencolok
  • Layanan masyarakat berupa bank data sistem informasi yang menyimpan kelengkapan jutaan informasi
  • Kelengkapan aplikasi yang paling banyak dibanding portal lainnya
  • Detail kebijakan hukum, kebijakan sosial, dan lainnya
Sedangkan ini adalah tabel PeGI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beserta kabupaten/kota :
Tabel PeGI Prov. D.I.Yogyakarta beserta Kab/Kota
Berdasarkan tabel penilaian PeGI diatas maka ditentukan 3 peringkat tertinggi dimulai dari portal Kabupaten Gunung Kidul sebagai berikut rinciannya :

 Kabupaten Gunung Kidul



Penilaian ini dinilai dari segi :
  • User interface belum nyaman namun mengandung informasi yang banyak
  • Layanan masyarakat yang lebih lengkap selain LPSE
  • Terdapat web link yang banyak sehingga user lebih mudah mengaksesnya tanpa harus sulit mengakses halama baru lainnya
  • Terdapat forum komunitas online untuk menyampaikan aspirasi masyarakat

Provinsi D.I.Y


Penilaian ini dinilai dari segi :
  • User interface yang tidak terlalu mencolok
  • Layanan masyarakat yang unggul adalah ijin penelitian yang dapat diurus secara online sehingga tidak menyulitkan
  • Portal dapat diakses oleh berbagai bahasa
 Kota Jogja



Penilaian ini dinilai dari segi :
  • User interface yang full colour
  • Layanan masyarakat yang lebih lengkap selain LPSE
  • Terdapat layanan travel guide secara online
  • Kebijakan yang lengkap seperti pajak, retribusi, dan perizinan
Itulah rincian tabel penilaian pemeringkatan E-Government Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan penilaian saya sendiri Ferryna Greebe.
On 1:31 AM by Unknown in    No comments
Pada beberapa portal website pemerintahan terdapat sejumlah layanan untuk masyarakat. Layanan terdiri dari beberapa bagian yaitu bagian yang bersifat online maupun bersifat real yang dilakukan secara manual oleh pemerintahan itu sendiri.

Dalam kesempatan kali ini penulis akan membahas layanan pemerintahan yang terdapat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beserta layanan yang terdapat di beberapa kabupatennya secara rinci dan jelas.

Berikut adalah penjelasan secara rinci tentang layanan pemerintahan untuk masyarakat sesuai dengan masing-masing kabupaten namun diawali dengan layanan yang terdapat pada Provinsi Yogyakarta (D.I.Y).

1. Layanan Pemerintahan Kab. Bantul

(-) LPSE Kab. Bantul
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.


(-) Bantul Biz
         Layanan ini adalah layanan yang menyimpan karya masyarakat Bantul seperti film, rekaman video, dan lainnya.




2. Layanan Pemerintahan Kab. Gunung Kidul

(-) Forum Komunitas Online Gunung Kidul
        Layanan ini adalah forum komunitas tempat masyarakat menyampaikan suara mereka baik saran, kritik, aspirasi, dan lainnya.




3. Layanan Pemerintahan Kota Jogja

(-) LPSE Kota Jogja
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



(-) Kliping Berita
      Layanan ini adalah kumpulan informasi seputar jogja dalam bentuk kreatif kliping yang menjadi sumber informasi terpercaya.



4. Layanan Pemerintahan Kab. Kulon Progo

(-) LPSE Kab. Kulon Progo
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.




5. Layanan Pemerintahan Kab. Sleman

(-) LPSE Kab. Sleman
      LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.


Selain dari informasi layanan pemerintahan publik diatas yang berasal dari provinsi Aceh beserta kabupaten/kota terdapat beberapa portal website kabupaten/kota yang masih belum memiliki layanan atau sedang dalam perbaikan.

Wednesday, December 10, 2014

On 4:39 AM by Unknown in    No comments
Pada beberapa portal website pemerintahan terdapat sejumlah layanan untuk masyarakat. Layanan terdiri dari beberapa bagian yaitu bagian yang bersifat online maupun bersifat real yang dilakukan secara manual oleh pemerintahan itu sendiri.

Dalam kesempatan kali ini penulis akan membahas layanan pemerintahan yang terdapat di Provinsi Aceh atau Nanggroe Aceh Darussalam beserta layanan yang terdapat di beberapa kabupatennya secara rinci dan jelas.

Berikut adalah penjelasan secara rinci tentang layanan pemerintahan untuk masyarakat sesuai dengan masing-masing kabupaten namun diawali dengan layanan yang terdapat pada Provinsi Aceh (NAD).

1. Layanan Pemerintahan Prov. Aceh (NAD)

(-) LPSE Prov. Aceh
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



(-) Jelajah Aceh
         Layanan ini terdapat dalam portal website pemerintahan Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai sarana informasi bagi masyarakat dan pengunjung lainnya diluar tempat tinggal/domisil di Aceh untuk mengetahui hal-hal mengenai Aceh. Informasi tersebut terdiri dari nomor telepon penting, objek wisata, cinderamata, kuliner, data budaya dan wisata, pahlawan, cerita dan legenda rakyat, alat musik dan kesenian, adat dan budaya, dan sejarah.

(-) Serba Serbi
         Layanan ini terdapat dalam portal website pemerintahan Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai sarana informasi bagi khususnya masyarakat Aceh untuk mengetahui seputar pengadaan beasiswa, lowongan kerja, dan kompetisi. Fitur lainnya yaitu informasi tentang dunia rubrik dan perbankan di Provinsi Aceh itu sendiri.



(-) Produk Hukum
         Layanan ini terdapat dalam portal website pemerintahan Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai sarana informasi bagi masyarakat luas baik didalam maupun diluar Aceh untuk mengetahui dasar hukum yang tedapat di Provinsi Aceh. Layanan ini menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan yang dibagi menjadi dua, yaitu Perda dan Qanun.



(-) Berita
         Layanan ini terdapat dalam portal website pemerintahan Provinsi Aceh yang berfungsi memberikan informasi bagi masyarakat luas berupa berita seputar yang terjadi di Provinsi Aceh. Berita yang ada pada layanan ini terdiri dari beberapa kategori yaitu berita tentang pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.



(-) Layanan Informasi Publik
         Layanan ini terdapat dalam portal website pemerintahan Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai sarana informasi bagi publik namun dalam kategori informasi khusus yang memang sengaja diminta secara khusus oleh pemohon informasi dengan ketentuan yang berlaku.



 (-) Surat Pembaca
         Layanan ini terdapat dalam portal website pemerintahan Provinsi Aceh yang berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat luas untuk menyampaikan pesan atau aspirasi terkait dengan pemerintahan Provinsi Aceh. 





2. Layanan Pemerintahan Kab. Aceh Jaya

(-) LPSE Kab. Aceh Jaya
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



(-) JDIH Kab. Aceh Jaya
        JDIH atau jaringan dokumentasi dan informasi hukum adalah layanan masyarakat yang menyimpan jaringan dari segala dokumentasi pemerintah dan sumber informasi hukum di kabupaten tersebut.   





(-) KPPTSP Kab. Aceh Jaya
         KPPTSP adalah layanan kabupaten Aceh Jaya yang mengurus surat perizinan dalam hal apapun termasuk didalamnya izin usaha, izin pembangunan, dan izin lainnya.








3. Layanan Pemerintahan Kota Banda Aceh

(-) LPSE Kota Banda Aceh
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



(-) LPM Kota Banda Aceh
      LPM adalah layanan pengaduan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, saran, aspirasi, dan hal lainnya. 


(-) Aplikasi E-Kinerja
    Aplikasi ini adalah untuk menganalisa jabatan dan beban kerja. Aplikasi ini adalah wujud salah satu bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintahan kota Banda Aceh dalam rangka reformasi birokrasi.





4. Layanan Pemerintahan Kab. Aceh Barat

(-) LPSE Kab. Aceh Barat

   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



(-) Tabloid Gema
       Tabloid gema adalah media cetak yang terdapat pada kabupaten Aceh Barat sebagai sumber informasi yang realistis.



5. Layanan Pemerintahan Kab. Bener Meriah

(-) KPPTSP Kab. Bener Meriah
      KPPTSP adalah layanan kabupaten Aceh Jaya yang mengurus surat perizinan dalam hal apapun termasuk didalamnya izin usaha, izin pembangunan, dan izin lainnya.



6. Layanan Pemerintahan Kab. Simeulue

(-) LPSE Kab. Simeulue
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



7. Layanan Pemerintahan Kota Sabang

(-) LPSE Kota Sabang
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.





(-) DISHUBKOMINFO Kota Sabang
       DISHUBKOMINFO ini merupakan layanan dari dinas komunikasi dan informasi namun khusus untuk daerah kota Sabang.




8. Layanan Pemerintahan Kab. Bireuen

(-) LPSE Kab. Bireuen
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.



(-) Tabloid Trang
       Tabloid trang adalah media cetak yang terdapat pada kabupaten Bireuen sebagai sumber informasi yang realistis.




(-) JDIH Kab. Bireuen
        JDIH atau jaringan dokumentasi dan informasi hukum adalah layanan masyarakat yang menyimpan jaringan dari segala dokumentasi pemerintah dan sumber informasi hukum di kabupaten tersebut.   





9. Layanan Pemerintahan Kab. Pidie Jaya

(-) Baitul Mal Kab. Pidie Jaya
       Layanan ini adalah layanan khusus untuk menerima infaq, shodaqoh, dan amal jariyah berbentuk digital.



(-) Dinas PU Kab. Pidie Jaya
        Layanan ini berisi informasi tentang pembangunan infrastruktur yang terjadi pada kabupaten Pidie Jaya Aceh.  




10. Layanan Pemerintahan Kota Lhokseumawe

(-) LPSE Kota Lhokseumawe
   LPSE atau layanan pengadaan secara elektronik berfungsi menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.




Selain dari informasi layanan pemerintahan publik diatas yang berasal dari provinsi Aceh beserta kabupaten/kota terdapat beberapa portal website kabupaten/kota yang masih belum memiliki layanan atau sedang dalam perbaikan.